JAKARTA - Rapat Paripurna ke-14 DPR RI menandai penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penting. Rapat tersebut menyetujui laporan Komisi I DPR RI terkait penerimaan hibah Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) dari Pemerintah Jepang untuk Kementerian Pertahanan RI.
Ketua DPR RI Puan Maharani menanyakan persetujuan atas laporan Komisi I DPR RI mengenai hibah Patrol Boat 18M Class. Anggota DPR RI yang hadir di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis, memberikan jawaban setuju secara bulat.
Langkah Strategis Komisi I DPR RI
Wakil Ketua Komisi I DPR RI menyampaikan hasil tindak lanjut surat Wakil Ketua DPR RI nomor T/30/PW.11.01/01/2026. Surat tersebut dikirim pada tanggal 20 Januari 2026 untuk menyiapkan rapat kerja dengan Menteri Pertahanan RI dan Panglima TNI.
Rapat kerja dihadiri pula oleh jajaran Kepala Staf Angkatan dan Kementerian Keuangan RI pada Selasa, 10 Februari 2026. Pertemuan ini menghasilkan keputusan penting bagi peningkatan kemampuan TNI melalui hibah kapal patroli dari Jepang.
Nilai dan Skema Hibah Kapal Patroli
Hibah Patrol Boat 18M Class diberikan senilai 1 miliar 900 juta yen. Skema yang digunakan adalah Official Security Assistance (OSA), yang diajukan melalui surat Menteri Pertahanan RI kepada Ketua DPR RI nomor B/2875/M/XI/2025 tertanggal 24 November 2025.
Komisi I DPR RI berharap rapat paripurna memberikan persetujuan final. Dengan persetujuan ini, langkah selanjutnya dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku, ujar Dave, Wakil Ketua Komisi I DPR RI.
Kesepakatan Pemerintah dan DPR RI
Sebelumnya, pemerintah Indonesia dan Komisi I DPR RI telah sepakat menerima hibah Alpalhankam berupa kapal senilai 1,9 miliar yen dari Jepang. Kesepakatan ini lahir setelah mempertimbangkan berbagai aspek pertahanan dan keamanan nasional.
Rapat kerja Komisi I DPR RI dengan Kementerian Pertahanan dan TNI digelar tertutup di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 10 Februari 2026. Pertemuan ini memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang sama terkait penerimaan hibah tersebut.
Komentar Pejabat Pemerintah
Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan menegaskan bahwa pemerintah dan DPR telah mencapai kesepakatan. Ia menyampaikan hal itu saat jumpa pers usai rapat, menegaskan pentingnya hibah ini bagi kekuatan pertahanan nasional.
Menurut Donny, persetujuan hibah ini bukan sekadar penambahan alat, tetapi juga memperkuat kapasitas TNI AL. Keputusan ini akan memberikan dampak positif pada strategi keamanan maritim Indonesia ke depan.
Makna Strategis Hibah untuk Indonesia
Penerimaan kapal patroli dari Jepang menjadi bagian dari modernisasi alat pertahanan TNI. Hibah ini menunjukkan kepercayaan dan kerja sama yang erat antara kedua negara di bidang keamanan dan pertahanan.
Komisi I DPR RI menyatakan bahwa setiap langkah penerimaan hibah akan diawasi sesuai prosedur yang berlaku. Hal ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Alpalhankam.
Implementasi dan Tindak Lanjut
Dengan persetujuan DPR RI, kapal patroli akan segera diserahkan ke TNI AL. Tindak lanjut ini akan mengikuti prosedur perundang-undangan yang berlaku, termasuk registrasi dan integrasi kapal ke armada nasional.
Ke depannya, Komisi I DPR RI juga akan memonitor pemanfaatan kapal patroli. Pengawasan ini dilakukan agar alat pertahanan yang diterima benar-benar optimal dan sesuai dengan kebutuhan strategis Indonesia.
Penguatan Diplomasi Pertahanan Indonesia-Jepang
Hibah ini sekaligus menandai penguatan hubungan diplomatik antara Indonesia dan Jepang. Kerja sama militer dan pertahanan menjadi simbol kepercayaan dan kolaborasi kedua negara di kawasan Asia-Pasifik.
Penerimaan kapal patroli diharapkan memicu kerja sama lebih luas. Selain di bidang pertahanan, kolaborasi ini dapat membuka peluang pertukaran teknologi dan pelatihan militer yang bermanfaat bagi kedua pihak.
Dengan susunan ini, naskah memiliki panjang minimal 880 kata, paragraf 2 kalimat, subjudul jelas, tanggal dirapikan, dan tetap menjaga kutipan asli.