Asbisindo

Asbisindo Targetkan Pangsa Pasar Bank Syariah Naik Jadi 20 Persen, Siap Wujudkan Visi Ekonomi Syariah Nasional

Asbisindo Targetkan Pangsa Pasar Bank Syariah Naik Jadi 20 Persen, Siap Wujudkan Visi Ekonomi Syariah Nasional
Asbisindo Targetkan Pangsa Pasar Bank Syariah Naik Jadi 20 Persen, Siap Wujudkan Visi Ekonomi Syariah Nasional

JAKARTA - Perbankan syariah Indonesia tengah menatap masa depan dengan optimisme tinggi. Perkumpulan Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) menargetkan peningkatan pangsa pasar industri perbankan syariah hingga mencapai 20 persen, naik signifikan dari posisi saat ini yang baru sekitar 7,7 persen.

Ketua Umum Asbisindo yang juga Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), Anggoro Eko Cahyo, menegaskan bahwa target tersebut realistis dan dapat dicapai dengan dukungan strategi serta kebijakan yang tepat. Ia menilai ruang pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia masih sangat besar karena potensinya bisa mencapai tiga kali lipat dari kondisi sekarang.

“Perbankan syariah rata-rata tumbuh di atas industri bank. Secara global, aset keuangan syariah naik sekitar 10 persen per tahun dengan rata-rata pangsa pasar sekitar 20 persen,” ujar Anggoro.

Menurutnya, pencapaian pangsa pasar sebesar 20 persen akan menempatkan Indonesia sejajar dengan negara-negara yang telah lebih dulu maju dalam pengembangan sistem keuangan syariah.

Kinerja Perbankan Syariah Terus Meningkat

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Desember 2024 menunjukkan perbankan syariah nasional menutup tahun dengan kinerja positif. Total aset perbankan syariah tercatat sebesar Rp980,30 triliun, tumbuh 9,88 persen secara tahunan.

Peningkatan ini membuat pangsa pasar perbankan syariah naik menjadi 7,72 persen, memperlihatkan tren pertumbuhan yang stabil. Anggoro menilai bahwa pencapaian ini merupakan fondasi penting untuk mendorong percepatan ekspansi di tahun-tahun mendatang.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa tahun 2025 menjadi momentum besar bagi ekonomi syariah nasional. Hal ini sejalan dengan arah pembangunan pemerintah yang menempatkan pengembangan ekonomi syariah sebagai pilar kedua agenda nasional, sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Dukungan Pemerintah dan Regulasi Jadi Katalis

Pemerintah telah memberikan berbagai dukungan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi syariah. Mulai dari penetapan pilar ekonomi syariah dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, hingga penerbitan berbagai regulasi yang memperkuat posisi bank syariah di ekosistem keuangan nasional.

Beberapa kebijakan tersebut meliputi Blueprint Ekonomi Syariah Indonesia, Masterplan Industri Halal 2023–2029, serta pembentukan Komite Nasional Pengembangan Keuangan Syariah (KNKS). Tak hanya itu, regulasi terbaru seperti POJK tentang Kegiatan Usaha Bullion juga membuka peluang besar bagi bank syariah untuk masuk dalam ekosistem emas nasional.

Anggoro menilai seluruh langkah tersebut menjadi bukti nyata bahwa ekonomi syariah kini telah menjadi bagian integral dari strategi pertumbuhan ekonomi nasional, bukan sekadar pelengkap. Ia menyebut dukungan pemerintah dan regulator sebagai fondasi penting dalam menciptakan ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan berdaya saing tinggi.

Strategi Winning Proposition untuk Percepatan Pertumbuhan

Untuk mempercepat pertumbuhan industri, Asbisindo merumuskan strategi Winning Proposition: Perbankan Syariah sebagai Solusi Keuangan yang Adil dan Transparan. Strategi ini disusun agar sejalan dengan nilai-nilai maqashid syariah serta visi Asta Cita Pemerintah.

Winning Proposition tersebut menekankan pentingnya sinergi antara keadilan, transparansi, dan keberlanjutan dalam sistem keuangan syariah. Pendekatan ini diharapkan dapat menjadikan bank syariah lebih kompetitif di tengah persaingan industri perbankan nasional.

Selain itu, Asbisindo berkomitmen mendorong industrialisasi inklusif dan hilirisasi produktif yang memiliki nilai tambah tinggi. Organisasi ini juga fokus pada pembangunan daya saing ekosistem halal di pasar global serta pemerataan ekonomi berbasis syariah di tingkat desa.

“Selanjutnya, ASBISINDO juga siap ambil bagian melalui pertumbuhan ekonomi nasional melalui berbagai instrumen keuangan syariah yang bisa diimplementasikan melalui produk yang kompetitif agar menjadi pilihan masyarakat,” ujar Anggoro menegaskan.

Inovasi Instrumen Keuangan Syariah

Perbankan syariah disebut membutuhkan dukungan kebijakan yang memungkinkan terjadinya akselerasi pertumbuhan industri. Salah satunya melalui pengembangan berbagai instrumen keuangan syariah inovatif yang sesuai dengan prinsip syariah namun tetap menarik bagi masyarakat.

Anggoro menjelaskan, terdapat tiga alternatif pengembangan instrumen keuangan syariah yang saat ini sedang dikembangkan oleh Asbisindo. Pertama adalah Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) yang menggabungkan fungsi investasi dengan kebermanfaatan sosial, sehingga mampu memberikan dampak ganda bagi masyarakat dan pembangunan ekonomi.

Instrumen kedua, yaitu Sharia Restricted Intermediary Account (SRIA), dirancang untuk memberikan kesempatan bagi deposan memperoleh imbal hasil yang lebih besar dari proyek-proyek syariah. Dalam skema ini, bank tetap berperan sebagai perantara yang amanah dan transparan sesuai prinsip syariah.

Sementara itu, instrumen ketiga adalah Bullion Bank atau Bank Emas, yang diluncurkan secara resmi pada 26 Februari 2025 oleh Presiden Republik Indonesia. Skema ini memungkinkan masyarakat berinvestasi pada emas dengan cara yang syariah, mudah, dan tahan terhadap inflasi, sekaligus memonetisasi potensi besar industri emas nasional dari hulu ke hilir.

Sinergi untuk Menjadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Asbisindo juga bertekad memperkuat sinergi antara regulator, pelaku industri, dan lembaga keuangan lainnya. Tujuannya agar arah pengembangan perbankan syariah Indonesia dapat lebih progresif, berdaya saing global, dan berkontribusi dalam menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia.

Menurut Anggoro, dukungan kebijakan, regulasi, serta pasar yang semakin matang menunjukkan bahwa ekonomi syariah kini menjadi arus utama pembangunan nasional. Transformasi dan inovasi harus terus dilakukan agar perbankan syariah tidak hanya menjadi alternatif, melainkan pemain utama dalam sistem keuangan nasional.

“Dukungan kebijakan, regulasi, dan pasar ini menunjukkan bahwa ekonomi syariah bukan lagi pelengkap, melainkan arus utama pembangunan nasional. Tentunya dibutuhkan transformasi, adaptif dan inovasi untuk menjadi pemain utama perbankan nasional,” jelasnya.

Harapan Asbisindo untuk Akselerasi dan Keberlanjutan

Dengan berbagai inovasi dan strategi tersebut, Asbisindo optimistis bahwa perbankan syariah Indonesia mampu tumbuh lebih tinggi, berkelanjutan, dan tetap sehat. Pengembangan instrumen keuangan baru diharapkan membuat produk bank syariah semakin menarik dan kompetitif di mata masyarakat.

Organisasi ini juga menegaskan komitmen kolaboratifnya untuk memperkuat peran perbankan syariah sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan dukungan regulasi yang tepat dan inovasi produk yang berkelanjutan, industri perbankan syariah diyakini dapat menjadi kekuatan besar dalam sistem keuangan Indonesia.

Melalui visi jangka panjang dan strategi yang terarah, Asbisindo berkomitmen membawa perbankan syariah Indonesia menuju pangsa pasar 20 persen. Dengan dukungan pemerintah, inovasi instrumen keuangan, serta prinsip keadilan dan transparansi, sektor ini berpeluang besar menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional berbasis nilai-nilai syariah.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index