JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menggeledah sebuah rumah di perumahan Jakarta Utara yang diduga difungsikan sebagai bengkel pengolahan emas ilegal. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita berbagai peralatan pemurnian dan peleburan logam mulia yang menjadi mata rantai jaringan penyelundupan ke luar negeri.
Temuan ini menggeser fokus penyidikan dari sekadar jalur pengiriman menuju titik produksi. Penyidik kini menelusuri asal bahan baku, pihak pengolah, hingga jaringan penampung yang memasok emas ke Hong Kong.
Rumah Bukan Sekadar Tempat Simpan Emas
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mohammad Irhamni mengungkapkan bahwa penggeledahan menemukan peralatan pengolahan logam dalam jumlah besar. Mesin pemotong sampel presisi, mesin rol logam, spectrometer, tungku peleburan induksi, serta meja kerja pandai emas dan mesin hidrolik pembentuk logam mulia diamankan dari lokasi.
“Lokasi tersebut diduga bukan sekadar digunakan sebagai tempat penyimpanan,” kata Irhamni di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2026.
Keberadaan peralatan tersebut menjadi petunjuk kuat bahwa rumah itu disiapkan untuk mendukung proses produksi penuh—mulai dari pengujian kadar, pemurnian, peleburan, hingga pembentukan emas batangan.
Dua WNA China Terkait Kepemilikan Bengkel
Penyidik menemukan dua identitas yang diduga berkaitan dengan pemilik bengkel, yakni ZL dan ZC, warga negara China. Hingga saat ini keberadaan keduanya belum dapat dipastikan.
Bareskrim akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memeriksa data perlintasan dan menelusuri keberadaan kedua orang tersebut. Selain identitas pemilik, asal emas menjadi pertanyaan besar yang masih didalami penyidik.
Aliran Uang Jadi Kunci Pembongkaran Jaringan
Penelusuran tidak berhenti pada fasilitas pengolahan. Penyidik akan membongkar transaksi keuangan yang berkaitan dengan pengolahan emas untuk memetakan hubungan antara pemasok, pengolah, penampung, dan kurir pengiriman.
“Rantai kejahatan emas ilegal akan kami telusuri dari hulu hingga hilir,” ujar Irhamni.
Modus Sembunyi di Kawasan Nonindustri
Penempatan fasilitas produksi di tengah lingkungan perumahan menjadi pola baru yang menyulitkan deteksi. Aktivitas pengolahan tidak berlangsung di kawasan industri yang sejak awal terlihat sebagai fasilitas produksi, melainkan di rumah tinggal biasa.
Bareskrim menyatakan pengawasan terhadap pengolahan logam mulia perlu berkelanjutan. Penyidikan diarahkan untuk menemukan seluruh mata rantai, bukan hanya pelaku yang berada di lokasi pengolahan.
Kasus Serupa: Emas Dilebur Jadi Gel untuk Kelabui Petugas
Temuan di Jakarta Utara muncul di tengah penanganan perkara penyelundupan emas lain yang mengarah ke Dubai. Dua warga negara India telah diamankan dalam kasus yang diduga beroperasi sekitar dua bulan dengan kapasitas pengolahan mencapai 30 kilogram emas per hari.
Pada Senin, 17 Agustus 2026, penyidik menggeledah sebuah rumah dan ruko terkait dugaan penyelundupan tersebut. Modus yang digunakan antara lain melebur emas menjadi serbuk dan mengubahnya menjadi gel untuk mengelabui petugas bandara.
Dua perkara ini memperlihatkan variasi cara jaringan emas ilegal menyamarkan komoditasnya sebelum melewati pemeriksaan. Di Jakarta Utara, penyidik kini berfokus membongkar fasilitas pengolahan dan jaringan di belakangnya.